Kamis, 30 Oktober 2014

Pejabaran pancasila



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah, Tuhan yang maha aggung dan yang mengenggap bumi dan langgit, Meskipun kita berusaha untuk menghitung nikmat Allah tetap saja dan sangat mustahil kita bisa menghitung segala nikmat dari Allah .
Shalawat dan salam, selalu kita curakan kepada kekasih Allah yang sudah berhasil membawa kita dari alam kegelapan menujuk alam yang terang benderang  dan penuh dengan kesenanggan sebagaimana yang kita rasakan saat ini , dan sudah berhasil menghijrakan umat manusia dari lembah kemaksiatan dan dosa menuju istana kebahagiaan dalam naugan iman dan islam yakni Nabi Muhammad SAW.
Alhamdulillah berkat rakmat dari Allah penulis dapat menyelesaikan makalah dengan tepat waktu, walaupun sesunggunya penulis sangat sadar bahwa di dalamnya terdapat banyak kesalahan, dan semogga apa yang terdapat di dalam makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pembaca, Semoga usaha ini iklas semata- mat karena Allah SWT




                                                                       Penulis
Hesty okta pugienshy
                                                                                       






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Manusia diciptakan Allah sebagai makluk yang sosial yakni makluk yang tidak bisa hidup tampa bantuan dari orang lain dan manusia juga tidak bisa lepas dari namanya aturan baik itu aturan agama maupun aturan yang telah di buat dari manusia itu ssendiri yang di anggap bisa membuat keamanan bagi negara, serta diri kita selama ada di atas dunia dan juga atura yang benar-benar telah menjadi kewajiban kita dan telah menjadi jaminan bagi kita untuk kebahagian dunia dan akhirat.
Dan negara kita adalah negra  yang berajaskan dengan undag-undag dasar serta pancasila serta yang semua peraturannya telah tercantung di dalamnya, baik aturan tentang kesejateraan kehidupan maupun yang lain-lainnya.

B.     Rumus masalah
1.         Apakah Pejabaran Pancasila?
2.         Apakah arti lambang pancasila?
3.         Ada berapa  Konsep Pancasila?
4.          Makna Ideologi Pancasila

C.    Tujuan Penulis
1.         untuk mengetahui pejabaran pancasila
2.          untuk mengetahui lambang pancasila
3.         Untuk Mengetahui Konsep Pancasila
4.          Untuk Mengetahui Ideologi Pancasila




BAB II
PEMBAHASAAN
A.  Defenisi pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sangsekarta yang memiliki arti panca : lima dan sila: dasar jadi pancasilah dalam arti dasar adalah lima dasar/asas, Didalam kehidupan sehari-hari pancasilah tidak asing lagi didengar karena pancasila merupakan cerminan hidup bangsa dan negara indonesia, serta memilki fungsi menjaga martabat dan harkat bangsa ini. Seluruh komponen kehidupan bangsa harus turut serta dalam menjaga dan mengamalkan panca sila.
B.  Pejabaran pancasila
Pancasila merupakan dasar negara yang memiliki lima dasar/asas dan semuanya memiliki arti :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama dalam pancasila ini pada umumnya adalah untuk bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berikut detilnya.
a.    Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.    Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c.    Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
d.   Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.

2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
Adapun penjabaran dari pada  sila ke dua ini dapat kita ulaskan sebagai berikut:
a.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b.    Saling mencintai sesama manusia.
c.    Mengembangkan sikap tenggang rasa.Tidak semena-mena terhadap orang lain.
d.   Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.    Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
f.     Berani membela kebenaran dan keadilan.
g.    Saling menghormati dengan bangsa lain karena Indonesia merupakan bagian dari dunia Internasional.

3.      Persatuan Indonesia
Adapun penjabaran dari pada  sila ke tiga ini dapat kita ulaskan sebagai berikut:
a.    Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.    Rela berkorban demi bangsa dan negara.
c.    Cinta akan Tanah Air.
d.   Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
e.    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika.

4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Adapun penjabaran dari pada  sila ke empat ini dapat kita ulaskan sebagai berikut:
a.    Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b.    Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi dalam mengambil keputusan.
c.    Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
d.   Bermusyawarah sampai mencapai mufakat dengan semangat    kekeluargaan.

5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Adapun penjabaran dari pada  sila ke dua ini dapat kita ulaskan sebagai berikut:
a.    Adil terhadap sesama.
b.    Membantu Sesama
c.    Menghormati dan menghargai hak-hak orang lain.
d.   Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi
C.  Arti Lambang Pancasila
a.    Sila pertama dengan lambang Bintang – Ketuhanan yang Maha Esa
Bintang pada lambang sila pertama artinya adalah menerangi dan memberi cahaya bagi bangsa dan negara. Terus memberi cahaya seperti tuhan yang maknanya adalah jalan terang agar negara dapat menempuh jalan yang benar.

b.    Sila Kedua Lambang Rantai – Kemanusiaan yang adil dan beradab
Rantai merupakan lambang dari sila kedua, rantai ini memiliki makna yang sangat besar dan terdiri dari rantai bulat (melambangkan perempuan) dan rantai persegi (melambangkan laki laki). Rantai yang saling berkait melambangkan bahwa setiap rakyat baik perempuan dan laki laki harus bersatu padu untuk agar bisa menjadi kuat seperti rantai.

c.    Sila Ketiga Lambang Pohon Beringin – Persatuan Indonesia
Pohon beringin merupakan pohon yang besar memiliki ranting luas yang dapat menjadi tempat berteduh yang menyejukkan. Selain itu pohon beringin juga memiliki akar yang sangat kuat dan menjalar di mana mana, seperti keanekaragaman suku dan bangsa indonesia yang harus tetap bersatu.
d.   Sila Keempat Lambang Kepala Banteng – kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Kepala banteng memiliki makna bahwa hewan yang suka berkumpul dan memiliki kepala yang tangguh. Banteng merupakan hewan yang memiliki jiwa sosial yang tinggi dan suka berkumpul. Artinya kita harus rajin bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah dan dalam mengambil keputusan.
e.    Sila Kelima Lambang Padi dan Kapas- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Padi dan kapas ini melambangkan kebutuhan dasar manusia, padi yang menjadi dasar untuk makanan pokok dan kapas untuk kebutuhan dasar sandang. Jadi lambang ini bertujuan untuk memberikan kebutuhan dasar setiap bangsa Indonesia secara merata dan adil[1]
D.  Konsep Pancasila
Lambang negara republik indonesia adalah pancasila dengan samboyan bhineka tunggal ika, lambang negara indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh kesebelah kanan ( dari sudut pandang garuda ), periasai berbentuk jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda, dan samboyan bineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu, ditulis di pita yang di cengkram oleh garuda, oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura) Dalam maklumat tersebut sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia 
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama tersebut yang dibicarakan khusus mengenai dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama tersebut 2 (dua) Tokoh membahas dan mengusulkan dasar negara yaitu Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno.
Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu :
1.    Peri Kebangsaan
2.    Peri Kemanusiaan
3.    Peri Ketuhanan
4.    Peri Kerakyatan
5.    Kesejahteraan Rakyat
Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
2.    Persatuan Indonesia
3.    Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4.    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
5.    Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu :
1.    Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2.    Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3.    Mufakat atau Demokrasi
4.    Kesejahteraan Sosial
5.    Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1.    Sosio nasionalisme
2.    Sosio demokrasi
3.     Ketuhanan.
Selanjutnya oleh Bung Karno tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu gontong royong.
Selesai sidang pembahasan Dasar Negara, maka selanjutnya pada hari yang sama (1 Juni 1945) para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945, Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas 8 orang, yaitu:
1.         Ir. Soekarno
2.         Ki Bagus Hadikusumo
3.         K.H. Wachid Hasjim
4.         Mr. Muh. Yamin
5.         M. Sutardjo Kartohadikusumo
6.         Mr. A.A. Maramis
7.         R. Otto Iskandar Dinata dan
8.         Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujui dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul – usul  Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Muh. Hatta, Mr. A.A. Maramis, K.H. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, Mr. Ahmad Subardjo dan Mr. Muh. Yamin. Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian dikenal dengan sebutan piagam jakarta.
Dalam sidang BPUPKI kedua, Tanggal 10 s/d 16 Juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dan pada Tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan mem-Proklamasi-kan Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama :
1.    Mengesahkan Rancangan Hukum Dasar dengan Preambulnya (Pembukaan)
2.    Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang sangat panjang, sehingga sebelum mengesahkan Preambul, Drs. Muhammad Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya. Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata KETUHANAN yang berbunyi 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan,.
Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Bung Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan 'Yang Maha Esa', sehingga Preambule (Pembukaan) UUD1945 disepakati sebagai berikut, Undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 Pembukaan (Preambule)
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Ke-rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan untuk dapat melaksanakan pancasila sebagai ideologi dan dasar negara sekaligus sebagai pandangan hidup seluruh Rakyat Indonesia, maka Pancasila diterjemahkan dalam butir - butir Pancasila yaitu :
1.        Ketuhanan Yang maha Esa
2.        Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.        Persatuan Indonesia
4.        Kerakyatan Yang dipimpin Oleh Hikma Kebijaksanaan dalam pernusyawaratan dan perwakilan
5.        Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesi [2]

E .Makna Idiologi Pancasila
Ideologi berasal dari kata idea yang artinya gagasan konsep, pengertian dasar, cita-cita’ dan logos’, pengertian dasar, cita-cita’ dan logos’ yang berarti ilmu, kata idea berasal dari bahasa yunani’iedos artinya bentuk, di sanping itu ada kata ‘ idein ‘ disamakan artinya dengan ‘ melihat ‘, maka secara harafiah, idiologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar.
Sebagai suatu idiologi bangsa dan negara indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perundingan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana idiologi-idiologi lain didunian, namun pancasila di angkat dari nilai-nilai, adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyrakat indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi ( bahan ) pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyrakat indonesia sendiri, sehingga bangsa merupakan  kuasa materialis ( asal bahan ) pancasila.
Unsur-unsur pancasila tersebut diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan idiologi, dengan demikian pancasila sebagai idiologi negara dan bangsa indonesia[3]
Selain itu juga ada defenisi lain dari idiologi logi adalah ilmu, jadi idiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang pemikiran, Pengertian Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila.Ideologi Pancasila adalah Ideologi terbuka.
Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila berasal dari bahasa sangsekarta yang memiliki arti panca : lima dan sila: dasar jadi pancasilah dalam arti dasar adalah lima dasar/asas, dan pancasila memiliki lima asas/dasar dan didalamnya mempunyai mkana serta lambangnya mempunyai arti masing-masing,
1.Sila pertama dengan lambang Bintang – Ketuhanan yang Maha Esa
Bintang pada lambang sila pertama artinya adalah menerangi dan memberi cahaya bagi bangsa dan negara. Terus memberi cahaya seperti tuhan yang maknanya adalah jalan terang agar negara dapat menempuh jalan yang benar.
2. Sila Kedua Lambang Rantai – Kemanusiaan yang adil dan beradab
Rantai merupakan lambang dari sila kedua, rantai ini memiliki makna yang sangat besar dan terdiri dari rantai bulat (melambangkan perempuan) dan rantai persegi (melambangkan laki laki). Rantai yang saling berkait melambangkan bahwa setiap rakyat baik perempuan dan laki laki harus bersatu padu untuk agar bisa menjadi kuat seperti rantai.
3. Sila Ketiga Lambang Pohon Beringin – Persatuan Indonesia
Pohon beringin merupakan pohon yang besar memiliki ranting luas yang dapat menjadi tempat berteduh yang menyejukkan. Selain itu pohon beringin juga memiliki akar yang sangat kuat dan menjalar di mana mana, seperti keanekaragaman suku dan bangsa indonesia yang harus tetap bersatu.
4. Sila Keempat Lambang Kepala Banteng – kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Kepala banteng memiliki makna bahwa hewan yang suka berkumpul dan memiliki kepala yang tangguh. Banteng merupakan hewan yang memiliki jiwa sosial yang tinggi dan suka berkumpul. Artinya kita harus rajin bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah dan dalam mengambil keputusan.
5. Sila Kelima Lambang Padi dan Kapas- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Padi dan kapas ini melambangkan kebutuhan dasar manusia, padi yang menjadi dasar untuk makanan pokok dan kapas untuk kebutuhan dasar sandang. Jadi lambang ini bertujuan untuk memberikan kebutuhan dasar setiap bangsa Indonesia secara merata dan adil, selain itu juga idiologo berasa dari kata idea : pemikiran dan logis: ilmu, jadi idiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang pemikiran, atau kumpulan nilai/norma yang meliputi pancasilah.
A.  Kritik dan saran
Demikian makalah ini kami buat, jikalah terdapat kesalahan itu semua datang dari kami sendiri dan apabila terdapat kebaikan itu semua tidaklah luput dari pengawasan ilahi robbi, dari pada itu penulis sangat mengharapkan kritikan serta masukan dari setiap pembaca.
penulis harap apabila terdapat kesalahan katakan dengan penulis karena dengan senang hati penulis menerima semuanya, karena dengan salah satu  saran dari kalianlah penulis bisa lebih baik





DAFTAR PUSTAKA
Achmad Zubaidi, pendidikan kewargaan negaraan: yokyakarta, tahun. 2007. Hal 30-31.
Kaelan, pendidikan sivic education: yokyakarta, tahun. 2007. Hal 36-38
http.//www.slideshare.net/ifwhrayhono/makna-lambang-sila-tiap-pancasilah,  diakses hari munggu, 28 september 2014 pukul 21.23 WIB




[1] Ifwharyono, makna lambang pancasila, Artikel ini di akses pada tanggal , di akses 28 September 2014  dari :
http.//www.slideshare.net/ifwhrayhono/makna-lambang-sila-tiap pancasila
[2] Junaidi farhan, sejarah lahir pancasila sebagai idiologi dasar negara, Artikel ini di akses pada tanggal 29 September 2014 dari:

[3] Achmad Zubaidi, pendidikan kewargaan negaraan: yokyakarta, tahun. 2007. Hal 30-31.